Secara bahasa Fiqih artinya Al Fahmu (Pemahaman).
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman;
ﻓَﻤَﺎﻝِ ﻫَٰﺆُﻟَﺎﺀِ
ﺍﻟْﻘَﻮْﻡِ ﻟَﺎ ﻳَﻜَﺎﺩُﻭﻥَ ﻳَﻔْﻘَﻬُﻮﻥَ حَدِيثًا
"Maka mengapakah orang-orang (munafik) ini
hampir-hampir saja tidak memahami pembicaraan (sedikit pun) juga?." [QS.
An Nisa’: 78]
Dan kalimat fiqih juga bisa bermakna pemahaman yang
mendalam dalam suatu permasalahan.
Sebagaimana do'a yang dipanjatkan oleh Nabi
shalallahu 'alaihi wa sallam teruntuk Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu;
اللهم فقهه في الدين
"Ya Allah, berilah pemahaman yang mendalam
baginya dalam perkara agama." [Muttafaqun 'alaih].
Adapun secara istilah, fiqih adalah;
ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﺎﻷﺣﻜﺎﻡ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ
ﺍﻟﻌﻤﻠﻴﺔ ﺍﻟﻤﻜﺘﺴﺐ ﻣﻦ ﺃﺩﻟﺘﻬﺎ ﺍﻟﺘﻔﺼﻴﻠﻴﺔ
"Ilmu yang mempelajari hukum-hukum syariat
yang bersifat amaly (anggota badan) yang disarikan dari dalil-dalil yang
terperinci."
Sehingga pembahasan fiqih berputar seputar
permasalahan hukum-hukum syar'i seperti wajib, sunnah, haram, makruh dll, dan
juga hal-hal yang berkaitan dengan sah dan tidaknya suatu amalan dan
semisalnya.
Dan mempelajari ilmu fiqih memiliki kedudukan yang
sangat penting didalam agama.
Allah
subhanahu wa ta'ala berfirman;
ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ
ﻟِﻴَﻨْﻔِﺮُﻭﺍ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﻓَﻠَﻮْﻟَﺎ ﻧَﻔَﺮَ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﻓِﺮْﻗَﺔٍ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻃَﺎﺋِﻔَﺔٌ ﻟِﻴَﺘَﻔَﻘَّﻬُﻮﺍ
ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻭَﻟِﻴُﻨْﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﻮْﻣَﻬُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺟَﻌُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺤْﺬَﺭُﻭﻥَ
"Dan tidak sepantasnya bagi orang-orang
yang beriman itu untuk pergi semuanya
berperang, mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka
beberapa orang untuk mendalami fiqih (pemahaman) tentang agama dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, agar
mereka menjadi orang-orang yang memiliki rasa takut." [QS. At-Taubah :
122]
Dan pemahaman (fiqih) dalam agama adalah tanda
kebaikan bagi seseorang.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ﻣﻦ ﻳﺮﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻪ ﺧﻴﺮﺍ
ﻳﻔﻘﻬﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ
"Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya
kebaikan maka Allah akan memberikan kepadanya pemahaman yang baik dalam
agama." [Muttafaqun 'alaih].
Dan perkara yang paling terpenting adalah bahwa
tujuan kita diciptakan dipermukaan bumi ini adalah untuk beribadah kepada Allah
subhanahu wa ta'ala semata.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman;
ﻭَﻣَﺎ ﺧَﻠَﻘْﺖُ ﺍﻟْﺠِﻦَّ
ﻭَﺍﻷِﻧْﺲَ ﺇِﻻَّ ﻟِﻴَﻌْﺒُﺪُﻭﻥ
"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan
manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku." [QS. Adz Dzariyat (56)]
Dan tidaklah akan terwujud peribadatan yang
sempurna sesuai yang diinginkan oleh sang pencipta kecuali ketika seorang hamba
mengetahui hukum-hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah tersebut, dan hal
tersebut tentunya hanya diketahui jika ia mengetahui fiqih (pemahaman) tentang
amal ibadah tsb.
Wallohu a'lam.
••• ══════ ❁✿❁ ══════ •••
Tidak ada komentar:
Posting Komentar